Pengamat: Hadiri Reuni 212, Jokowi Bakal Dapat Citra Positif dari Umat
 
                 
                JAKARTA, iNews.id – Kebijakan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)–Jusuf Kalla (JK) untuk tidak melarang adanya kegiatan Reuni Akbar 212 di Jakarta, akhir pekan ini, dinilai sudah tepat. Bahkan, jika tak ada halangan, Presiden Jokowi sebaiknya turut hadir dalam acara tersebut.
“Pemerintah dan rezim Jokowi sudah benar, tidak menghalang-halangi. Berempati dan simpati, bahkan kalau bisa hadir pada reuni tersebut serta memberikan orasi di peristiwa monumental tersebut,” ujar pengamat politik dari Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
 
                                Dilihat dari sisi politik, kata dia, ada dampak yang bisa didapatkan masing-masing pasangan capres–cawapres jika hadir dalam reuni tersebut. Jika seandainya Prabowo tidak hadir, maka Jokowi bakal dapat panggung dan dapat citra positif dari umat. Sebaliknya, jika Jokowi tidak hadir, Prabowo makin mendapatkan tempat di hati umat Islam.
“Baiknya Jokowi hadir dan menjelaskan serta mengklarifikasi ke semua massa jutaan tersebut soal tuduhan selama ini yang menganggapnya tidak pro-umat dan anti-Islam,” kata Papang, panggilan Pangi.
 
                                        
Dia menduga, jika Jokowi tidak hadir dalam Reuni Akbar 212, bakal ada aksi lanjutan dari para alumni 212. Bahkan, tidak menutup kemungkinan gerakan itu akan terus membesar. “Justru kalau pemerintah tidak memberikan empati maka gerakan ini bakal terus membesar,” ucapnya.
Panitia Reuni Akbar 212 mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menghadiri acara di Lapangan Monas, akhir pekan ini. Undangan telah disampaikan ke Istana Negara.
“Surat undangan ke presiden dan wakil presiden sudah diantarkan, coba ditanyakan ke pihak sana,” tutur penanggung jawab acara Reuni 212, Slamet Maarif, di Jakarta, Rabu (28/11/2018) lalu.
Tidak hanya presiden dan wakil Presiden, kata dia, panitia juga mengundang pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dan 02. Surat undangan juga telah disampaikan ke masing-masing.
Editor: Ahmad Islamy Jamil