Pengamat: Wakil Panglima TNI Efektif Kendalikan Operasional Tiga Matra
JAKARTA, iNews.id - Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI tepat. Presiden Jokowi menghidupkan jabatan Wakil Panglima TNI dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dia mengatakan, jabawan Wakil Panglima TNI dinilai efektif mengendalikan operasional di tigas matra. "Dalam sejarah TNI, jabatan Wakil Panglima TNI terbukti cukup efektif mengendalikan operasional ketiga matra, baik satuan tempur TNI AD, TNI AL maupun TNI AU," kata Susaningtyas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Dalam situasi krisis, dia menerangkan, peran Wakil Panglima TNI sangat signifikan membantu Panglima TNI pada tataran politis dan strategis. Menurut wanita yang biasa disapa Nuning ini, beberapa negara di dunia juga menganut struktur organisasi militer yang sama pada jabatan Wakil Panglima.
"Bahkan dengan kompleksitas peperangan modern di masa mendatang, jabatan Wakil Panglima TNI dinilai sangat strategis," ujarnya.
Jokowi Teken Perpres Jabatan Wakil Panglima TNI, Ini Tugas Pokoknya
Nuning mengatakan, Wakil Panglima TNI bertanggung jawab atas pembinaan kekuatan ketiga matra sekaligus interoperabilitas semua kekuatan. Pembinaan utamanya standarisasi kemampuan peperangan yang terintegrasi agar TNI ke depan lebih efektif dan lebih efisien.
"Standarisasi juga pada pembinaan alutsista agar siap siaga 24 jam untuk dikerahkan. Penggelaran alutsista TNI memang menjadi perhatian utama di dalam implementasi Network Warfare Centric sebagaimana kebijakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto," ujarnya.
TNI Bakal Punya Wakil Panglima, Pangkatnya Pati Bintang 4
Mengenai implementasi ASEAN Political-Security Community (APSC) untuk seluruh negara anggota ASEAN, Nuning menuturkan, Wakil Panglima TNI dapat juga melaksanakan pembinaan kekuatan TNI memenuhi standar kualifikasi kerja sama internasional.
Kemampuan operasional dan diplomasi TNI dalam berbagai operasi militer di bawah bendera ASEAN dan PBB juga menjadi tanggung jawab Wakil Panglima TNI.
"Kemampuan pada tataran internasional ini juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan kepemimpinan Indonesia di ASEAN. Banyak kalangan pakar militer dunia menilai pentingnya kemampuan TNI untuk memimpin angkatan bersenjata di kawasan dalam operasi perdamaian dunia," tutur Nuning.
Sebelumnya, pada Pasal 13 ayat satu huruf a Perpres Nomor 66/2019 itu dikatakan, unsur pimpinan Markas Besar TNI terdiri atas panglima dan wakil panglima. Dalam lampiran perpres itu pun dinyatakan, kedua jabatan pucuk Mabes TNI tersebut diisi oleh perwira tinggi (pati) berpangkat bintang empat (jenderal/laksamana/marsekal).
Editor: Djibril Muhammad