Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Pengangguran Friksional: Pengertian, Ciri-ciri, Penyebab dan Cara Mengatasinya

Rabu, 13 April 2022 - 17:57:00 WIB
Pengangguran Friksional: Pengertian, Ciri-ciri, Penyebab dan Cara Mengatasinya
Ilustrasi Pengangguran Friksional
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengangguran friksional banyak terjadi di beberapa wilayah. Namun, masih banyak yang belum paham pengertiannya. Ini penjelasannya.

Melansir buku 'Ekonomi' terbitan Esis, berdasarkan faktor penyebab terjadinya, ada beberapa jenis pengangguran yang terjadi. Salah satunya adalah pengangguran friksional.

Apa Itu Pengangguran Friksional dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pemberi kerja dan pelamar kerja. Biasanya, pengangguran friksional terdapat pada perekonomian yang mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh.

Adapun, perekonomian dianggap mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh apabila pengangguran tidak melebihi angka 4 persen. Adapun, contoh pengangguran friksional adalah lulusan baru yang sedang memasuki dunia kerja.

Cara Mengatasi Pengangguran Friksional

Secara umum, pengangguran friksional tidak bisa dihindari. Namun, bisa dipersingkat dengan penyediaan informasi kerja yang lengkap kepada calon pelamar.

Bagaimana Terjadinya Pengangguran Friksional?

Pengangguran friksional disebabkan oleh tidak bertemunya pemberi kerja dengan pelamar kerja. Kesulitan-kesulitannya adalah waktu yang diperlukan dalam proses pelamaran dan seleksi oleh pemberi kerja.

Sebab, biasanya pemberi kerja selalu mengharapkan kualitas yang tinggi dari calon pencari kerja sehingga butuh waktu lama untuk menentukan pilihan. Di sisi lain, pelamar menginginkan pekerjaan yang dapat memberikan fasilitas terbaik serta membutuhkan waktu untuk memutuskan pilihan.

Jadi, sudah tahukan pengertian pengangguran friksional? Selamat belajar!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut