Pengendara Copot Pelat Nomor Akan Ditangkap, Polri : Mirip Modus Begal untuk Hindari Aparat
JAKARTA, iNews.id - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengungkapkan petugas akan menangkap pengendara yang mencopot pelat nomor belakang kendaraannya. Pencopotan pelat nopol kendaraan mirip pelaku begal.
"Bisa tidak dicatat pelaku begal yang tidak pakai pelat nomor di belakang, besok tidak usah kita tilang. Yang tidak pakai pelat nomor belakang kita masukin kantor kita dulu, suruh pasang, gitu aja," kata Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Menurut Firman, hal itu dilakukan lantaran, pencopotan pelat nomor bagian belakang kendaraan dengan sengaja mirip dengan modus para pelaku-pelaku begal untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum.
"Mohon maaf kalau nanti disetop, jangan-jangan pelaku begal, salah tidak polisi, yang penting kita tidak nuduh. Ya pasang saja itu, kita ajak untuk tertib, saya kira itu ya," ujar Firman.
Oleh karena itu, Firman mengimbau kepada masyarakat agar menaati semua aturan lalu lintas. Menurutnya, jangan melepas atau mengganti pelat nomor kendaraan dengan sengaja demi menghindari tilang elektronik atau ETLE.
"Jadi tidak hanya satu sisi, polisi suruh tegas, suruh nilang. Tapi polisi di jalan nilang, polisi kok bisanya nilang doang. Jadi sekali lagi, ini yang saya hadapi di lapangan rekan-rekan dan tentunya evaluasi-evaluasi akan terus kita kerjakan," ujar Firman.
Karenanya ke depan, Firman memastikan, kepolisian sabuk putih tidak akan ragu untuk menindak kendaraan yang sengaja melepas pelat nomor kendaraannya demi menghindari pelanggaran aparat.
"Kalian jangan juga sudah diam, kalau tidak ada nomornya setop saja. Kita sedang susun lagi, kita Alhamdulillah kemarin ada tambahan kendaraan listrik dari pasca-G20, kita akan kegiatan kembali patroli lalu lintas kita, supaya masyarakat bisa kita ikutkan mau tertib ya," katanya.
Editor: Faieq Hidayat