Penggeledahan 5 Lokasi di Lampung, KPK Sita Sejumlah Dokumen
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Bandar Lampung. Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan selama dua hari, sejak kemarin dan hari ini. Hari pertama penggeledahan di rumah Bupati Mesuji, kantor perusahaan salah satu tersangka pemberi suap dan rumah salah satu tersangka pemberi suap.
"Penggeledahan dilakukan selama dua hari ini," ujar Febri di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Penggeledahan hari kedua dilakukan di dua lokasi di Kabupaten Mesuji, Bandar Lampung. Kantor Bupati Mesuji dan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
"Dari sejumlah lokasi tersebut, disita sejumlah dokumen-dokumen proyek yang diduga terkait perkara suap yang ditangani KPK saat ini," ucapnya.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu Bupati Mesuji 2017-2022 Khamami, Taufik Hidayat yang merupakan adik Bupati Mesuji, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Wawan Suhendra.
Selanjutnya, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secillia Putri Sibron Azis dan satu orang pihak swasta bernama Kardinal.
Bupati Mesuji Khamami yang merupakan politikus Partai NasDem diduga menerima suap senilai total Rp1,58 miliar selaku fee proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta Sibron Azis melalui Wawan Suhendra.
Editor: Kurnia Illahi