Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK bakal Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan usai Geledah Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Penggeledahan di Jepara dan Purwakarta, KPK: Ada 2 Kasus Baru

Selasa, 04 Desember 2018 - 22:25:00 WIB
Penggeledahan di Jepara dan Purwakarta, KPK: Ada 2 Kasus Baru
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dua kasus berbeda. Namun, belum diketahui pasti apa dua kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam penyelidikan kasus tersebut hari ini KPK menggeledah dua lokasi. Dia mengungkapkan, penggeledahan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

"Pertama tadi di Jepara, yang kedua di Purwakarta ada penggeledahan juga dalam proses penyidikan," ujar Febri di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Dari lokasi penggeledahan, pihaknya menyita sejumlah dokumen. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dianalisis oleh penyidik. Menurutnya, dokumen yang disita masih terkait dengan kasus yang ditangani.

"Jadi masih ada tindakan awal yang mungkin dilakukan penyidik dan itu sifatnya masih tertutup lokasi-lokasinya, waktunya karena di beberapa lokasi itu kami duga ada bukti-bukti yang perlu dikumpulkan dan dianalisis terlebih dahulu," ucapnya.

Dia berjanji segera memberikan keterangan lebih lengkap terkait hasil penggeledahan. "Nanti kasusnnya kami sampaikan. Ini kasus yang berbeda. Ada dua kasus baru yang sedang berjalan sekarang," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut