Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Virus H5N5 Menginfeksi Manusia untuk Pertama Kalinya, OTW Pandemi Baru?
Advertisement . Scroll to see content

Penghapusan Angka Kematian Dalam Asesmen PPKM, Ahli Epidemiologi: Ini Berbahaya

Rabu, 11 Agustus 2021 - 23:15:00 WIB
Penghapusan Angka Kematian Dalam Asesmen PPKM, Ahli Epidemiologi: Ini Berbahaya
Ilustrasi, pemakaman jenazah dilaksanakan secara protokol Covid-19. (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penghapusan angka kematian pada indikator penilaian penetapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 dinilai berbahaya. Angka kematian merupakan indikator kunci dalam pengendalian pandemi untuk melihat performa dan intervensi pemerintah di hulu. 

Ahli Epidemiologi dari Universitas Grifftith Australia Dicky Budiman mengatakan, angka kematian juga menjadi ukuran tingkat keparahan dari situasi pandemi di satu lokasi.

“Tentu walaupun lama atau sebentar, namanya penghapusan atau peniadaan angka kematian ini berbahaya,” ujar Dicky Budiman di Jakarta, Rabu (11/8/2021)

Dia mengingatkan, data kematian penting disampaikan ke publik karena merupakan bagian tata kelola pengendalian pandemi sekaligus bentuk transparansi.

“Dengan keterbukaan ini membangun trust dari semua pihak bukan cuma masyarakat (Indonesia), termasuk dunia internasional terhadap pengendalian pandemi di Indonesia,” ucapnya.

Menurutnya, indikator angka kematian sebagai media dan bahan untuk strategi komunikasi risiko. Terutama, kata dia ditunjukan pada masyarakat.

“Sehingga masyarakat harus menyadari itu dengan 5M, mendukung 3T juga program vaksinasi. Ini ada karena indikator penilaian angka kematian itu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan soal tidak dimasukkannya angka kematian Covid-19 dalam asesmen level PPKM.

Pemerintah, kata dia bukan menghapus data angka kematian, melainkan tidak menggunakannya untuk sementara waktu guna menghindari distorsi atau kesalahan penilaian.

“Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," ucapnya di Jakarta, Rabu (11/8/2021).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut