Penghapusan Kategori Beras Premium dan Medium Tunggu Restu Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan berencana menghapus kategori beras premium dan medium. Nantinya, hanya akan ada satu jenis beras yang dijual di pasaran, yakni beras reguler.
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan rencana penghapusan kategorisasi beras ini masih harus menunggu restu Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, belum diketahui kapan kebijakan akan disahkan.
“(Penekanan beras satu harga) lapor Presiden dulu,” ucap Menko Zulhas saat dijumpai di kantornya pada Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, rencana penghapusan beras premium dan medium telah rampung dibahas di tingkat Badan Pangan Nasional (Bapanas). Adapun langkah ini diambil sebagai respons dari maraknya praktik pengoplosan beras oleh produsen nakal.
Penghapusan kategori beras premium dan medium diharap akan memudahkan masyarakat dalam membeli beras. Kebijakan ini juga nantinya akan didukung dengan tindakan tegas dari penegak hukum untuk melindungi hak konsumen dan memperbaiki tata niaga pangan.
Sebelumnya, Zulhas menjelaskan penghapusan kategori beras premium dan medium dilakukan demi melindungi hak konsumen dan memperbaiki tata niaga pangan.
“Penegakan hukum harus benar-benar tegas agar memberi efek jera bagi para pengoplos. Tidak boleh ada lagi toleransi bagi pelaku kecurangan pangan,” ucapnya pada Minggu (27/7/2025).
Editor: Puti Aini Yasmin