Penghina Jokowi Ditangkap Polisi, Argo Sebut Motif Pelaku Iseng
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria penghina presiden yang videonya viral di media sosial (medsos). Pelaku ditangkap di kediamannya, Kamis (23/5/2018) sore di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, motif pelaku di dalam video tersebut hanya sebatas perbuatan iseng. Pelaku hanya menguji kesigapan polisi dan tak bersungguh-sungguh mengancam kepala negara.
"Ini merupakan kenakalan remaja. Anak ini lucu-lucuan, bercanda," ujar Argo di Polda Metro, Rabu (23/5/2018).
Dia mengungkapkan, pelaku berinisial S masih berusia 16 tahun. Menurutnya, pelaku sengaja membuat video tersebut untuk menerima tantangan dari temannya.
Pelaku mengaku merasa tertantang membuat video karena tidak takut berurusan dengan polisi. "Yang bersangkutan sudah menyesali perbuatannya," ucapnya.
Dia menambahkan, selama pemeriksaan, pelaku didampingi orang tuanya. "Kita tunggu pemeriksaan selanjutnya," katanya.
Editor: Kurnia Illahi