Pengibar Bendera One Piece Disebut Bakal Ditindak, Istana Jelaskan Hal Ini
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara terkait kabar pengibaran bendera One Piece jelang 17 Agustus akan ditindak. Sebelumnya, heboh di media sosial masyarakat memasang bendera One Piece.
Menurut Prasetyo, penindakan itu dilakukan jika memang ada oknum yang menggeser makna dari bendera Merah Putih. Sebab, bendera Merah Putih merupakan salah satu simbol negara yang diatur dalam undang-undang (UU) dan bernilai sejarah.
"Kalaupun ada penindakan, itu yang tadi saya jelaskan berkali-kali. Kalau ada pihak-pihak yang menggeser makna dari ekspresi itu. Misalnya dengan mengimbau supaya lebih baik mengibarkan ini bukan ini. Lho Gimana ini? Ini sakral bendera Merah Putih," ujar Prasetyo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Prasetyo menyampaikan jika konteksnya adalah kreativitas komunitas, maka hal itu menjadi sebuah kebebasan berekspresi. Sedangkan, yang menjadi masalah, jika ada pihak-pihak yang memanfaatkan kreativitas tersebut untuk tujuan-tujuan tertentu yang bertentangan dengan konstitusi.