Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Aceh Timur Ungkap Banyak Korban Banjir Belum Tersentuh Bantuan
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman! Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Bisa Dilintasi Lagi usai Banjir

Jumat, 05 Desember 2025 - 09:49:00 WIB
Pengumuman! Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Bisa Dilintasi Lagi usai Banjir
Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sudah dapat dilalui untuk pengguna jalan melalui skema rekayasa lalin contraflow. (Foto: Dok. Jasa Marga)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) melaporkan ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) sudah dapat dilalui untuk pengguna jalan melalui skema rekayasa lalu lintas (lalin) contraflow atas diskresi Kepolisian mulai Kamis (4/12/2025).

Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono mengatakan, keputusan pemberlakuan rekayasa lalin skema contraflow diambil setelah serangkaian pemeriksaan teknis dan uji lapangan yang menyatakan aspek struktur serta keselamatan jalan memenuhi standar minimal untuk dilintasi.

"Ruas Tol MKTT yang terdampak bencana banjir sudah dapat dilalui kembali oleh kendaraan menuju Medan dengan skema rekayasa lalu lintas contraflow," kata Rivan dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025). 

Rivan menambahkan, persiapan teknis untuk membuka jalur sementara telah dilaksanakan sejak 1 Desember, meliputi perkerasan tambahan dan pemadatan median di KM 41+825 yang difungsikan sebagai jalur alternatif sementara. 

Contraflow akan diberlakukan secara dinamis sesuai kondisi lapangan dan dapat disesuaikan kapan pun atas pertimbangan keselamatan oleh tim operasi dan pihak kepolisian sampai penanganan permanen pada jalur arah Medan tuntas dan dinyatakan aman untuk dibuka kembali.

Jasa Marga berkomitmen untuk mempercepat penanganan permanen pada titik terdampak sehingga operasional jalur dapat kembali normal sepenuhnya dalam waktu secepat mungkin tanpa mengurangi aspek keselamatan.

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di titik contraflow, mematuhi batas kecepatan, tidak mendahului kendaraan lain selama berada di lajur contraflow, serta mengikuti seluruh arahan petugas dan rambu sementara yang terpasang.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut