Pengurus Demokrat Versi KLB Sumut Daftar ke Kemenkumham, Ini Penjelasan Yasonna
JAKARTA, iNews.id - Pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan telah mendaftar ke Kemenkumham. hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Yasonna mengatakan Kemenkumham akan segera menindaklanjuti pendaftaran permohonan pengesahan tersebut. Menurutnya Senin (22/3/2021) besok akan dilaksanakan pemeriksaan dokumen-dokumen.
"Kami punya waktu tujuh hari, mungkin Senin (22/3/2021) atau Selasa (23/3/2021) nanti kita liat lagi, kita lihat saja lengkap atau tidak. Kalau lengkap kita teruskan kalau tidak lengkap kita ambil keputusan," kata Yasonna saat menghadiri aksi tanam pohon PDIP di Senayan, Jakarta, Minggu (21/3/2021)
Penyerahan berkas permohonan yang diajukan Partai Demokrat versi KLB ini sebenarnya sudah dilakukan sebelumnya. Namun menurut Yasonna masih ada dokumen yang belum lengkap dan harus disempurnakan
"Sudah, kami sudah teliti. Ada yang belum sempurna, belum cukup. Jumat (19/3/2021) kemarin mereka telah mengirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya," ucap Yasonna.
Saat ditanya perihal dokumen apa saja yang belum lengkap, Yasonna tidak menjelaskannya. Dia pun mengacu pada kelengkapan yang telah tertuang pada undang-undang.
"Yaudah lah tidak usah disampaikan kepada kalian, pokoknya masih harus dilengkapi dokumen-dokumen seperti persyaratan pelaksanaan sesuai AD/ART, 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC, izin majelis tinggi, itu bisa diperdebatkan, tapi yang substansi tadi kami cek," tutur Yasonna.
Sebelumnya, Muhammad Rahmad selaku Juru Bicara DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko menyatakan pihaknya telah resmi mendaftarkan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara kepada Kemenkumham pada Senin (15/3/2021). Kata dia, pihaknya diterima dengan baik oleh Kemenkumham.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah menerima dengan sangat baik, ramah, dan terbuka," kata Rahmad.
Editor: Rizal Bomantama