Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus trading kripto yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp3 miliar. Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga mengaku sebagai ‘profesor’ yang memiliki sertifikat dari Amerika Serikat (AS).
Dalam kasus ini, sebanyak tiga orang ditangkap di Kalimantan Barat. Insial ketiganya yakni RJ, LBK, dan NRA.
“Di situ ada pelaku yang mengaku sebagai seorang profesor yang memiliki kualifikasi dari Amerika Serikat,” ucap Kasubdit III Ditsiber Polda Metro Jaya AKBP Raffles Langgak Putra dalam konferensi pers, Jumat (31/10/2025).
Raffles menambahkan, dengan dalih tersebut, para pelaku menyebut pasar saham runtuh pada Juni. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengalihkan ke investasi kripto hingga korban terperdaya.
"Pelaku pun melakukan percobaan di mana pada saat dia menyatakan bahwa saham tersebut akan naik besok, ternyata betul di besokan harinya saham tersebut naik. Sehingga membuat korban percaya bahwa profesor ini memiliki keahlian tersebut," kata dia.