Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Firli Bahuri soal Struktur Baru KPK

Senin, 23 November 2020 - 09:46:00 WIB
Penjelasan Firli Bahuri soal Struktur Baru KPK
Firli Bahuri (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penataan ulang organisasi. Hal itu tertulis dalam Peraturan Komisi (Perkom) No 7 Tahun 2020. 

Berdasarkan keterangan tertulis dari Ketua KPK Firli Bahuri, KPK hanya menambah total 7 posisi jabatan baru.

"Terdiri dari 6 pejabat struktural, yaitu 1 pejabat eselon 1 dan 5 pejabat setara eselon 3 serta 1 pejabat non-struktural yaitu staf khusus," kata Firli dalam keterangannya, Senin (23/11/2020).

Salah satu jabatan baru yakni staf khusus. Firli menyebut staf khusus menggantikan posisi penasihat KPK. 

" Terkait staf khusus perlu kami tegaskan kembali bahwa yang dimaksud adalah bukan staf ahli. Sehingga, rumpun jabatan tersebut termasuk dalam kategori non-struktural. Perkom menetapkan paling banyak 5 orang staf khusus dengan fungsi menggantikan jabatan Penasihat KPK yang menetapkan maksimal berjumlah 4 orang dan telah dihapus dalam UU No 19/2020, " katanya. 

Penambahan tersebut setelah memperhitungkan jumlah penambahan jabatan baru, jabatan lama yang dihapus, dan penggantian nama/nomenklatur jabatan, baik pada kedeputian maupun kesekjenan. 

Berikut ini rincian 24 nama-nama baru jabatan di KPK sesuai Perkom No. 7/2020:

1. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat 

2. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi 

3. Direktorat Jejaring Pendidikan 

4. Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi 

5. Direktorat Inisiasi dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat 

6. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha dan Akreditasi

7. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 - 5 (5 jabatan)

8. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi 

9. Inspektorat 

10. Direktorat Manajemen Informasi 

11. Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi 

12. Bidang Perencanaan Strategis

13. Bidang Organisasi dan Tatalaksana

14. Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko

15. Bagian Pemberitaan

16. Bagian Diseminasi dan Publikasi 

17. Sekretariat Inspektorat

18. Sekretariat Deputi Koordinasi dan Supervisi 

19. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat 

20. Staf khusus 

Terdapat 16 nama jabatan lama yang dihapus:

1. Penasihat

2. Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat/PIPM

3. Koordinator Wilayah (ada 9 jabatan korwil yaitu korwil 1 s.d 9)

4. Direktorat Pengawas Internal

5. Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat 

6. Bagian Renstra Ortala

7. Bagian Pemberitaan dan Publikasi

8. Sekretariat PIPM

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut