Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, KPK: Idap GERD Akut dan Asma
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan KPK soal Eks Menag Yaqut Tak Diborgol saat Dibawa ke Rutan

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:25:00 WIB
Penjelasan KPK soal Eks Menag Yaqut Tak Diborgol saat Dibawa ke Rutan
KPK memastikan Yaqut tetap dikawal ketat oleh pengawal tahanan meski tidak diborgol saat hendak akan ditahan di rutan. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di rutan. Gus Yaqut tiba di kantor lembaga antirasuah pagi tadi. 

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Gus Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye saat turun dari mobil tahanan. Saat digiring menuju kantor KPK, tangan Gus Yaqut terlihat tidak terborgol. 

Merespons hal tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan Gus Yaqut tetap dilakukan pengawalan ketat oleh pengawal tahanan (waltah). 

"Yang pasti selama prosesnya, Waltah tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap Tersangka YCQ," ucap Budi dalam keterangan tertulis. 

"Hal ini untuk memastikan keamanan selama tersangka menjalani status tahanan rumah maupun saat proses pemeriksaan kesehatan sebelum kembali menjadi tahanan rutan KPK," tuturnya.

Diketahui, Gus Yaqut kembali tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (24/3/2026). Kedatangannya ini usai dirinya ditetapkan kembali menjadi tahanan rutan setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah. 

Pantauan di lokasi, Gus Yaqut tiba di gedung KPK sekira pukul 10.33  WIB dengan mengenakan mobil tahanan. Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut masih terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. 

"Iya, alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," kata Gus Yaqut saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut