Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati Sebut Banyak Anak Muda Tak Tahu Sejarah, Mendikdasmen: Ada Gejala Seperti Itu
Advertisement . Scroll to see content

Penting! Ini Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila 2021

Senin, 31 Mei 2021 - 20:00:00 WIB
Penting! Ini Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila 2021
Untuk meramaikan Bulan Pancasila ayo gunakan twibbon: Ayo sosialisasikan Hari Lahir Pancasila 2021
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP mengeluarkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021. SE ini ditandatangani  langsung Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Dalam Surat Edaran (SE) dinyatakan dengan tegas bahwa  untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah, mengendalikan, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, maka peringatan Hari Lahir Pancasila  2021 dilaksanakan Upacara Bendera secara virtual kombinasi.

Menurut Yudian, SE tersebut  bertujuan mewujudkan peringatan Hari Lahir  Pancasila dalam masa Pandemi Covid-19 yang tertib dan aman.

"Peringatan Hari Lahir Pancasila 2021 dilaksanakan serentak mulai pukul 07.45 WIB . Acara  dihadiri secara daring (online) oleh pimpinan lembaga tinggi negara, lembaga negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah provinsi, kabupaten/kota, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan para tokoh,"katanya.

Adapun pakaian peserta upacara peringatan ditetapkan untuk  pria dan wanita menggunakan pakaian adat sedangkan TNI/POLRI pakaian menyesuaikan. BPIP juga mempersilakan warga untuk turut serta memperingati Hari Lahir Pancasila 2021 ini. Dalam hal ini BPIP menyediakan berbagai kanal medsos yang dapat diakses masyarakat. Kanal tersebut di antaranya YouTube  Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, laman Facebook Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Instagram Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. 

BPIP juga menyediakan ruang siaran TVRI yang dapat diakses  dari kantor/ruang kerja/rumah/tempat tinggal masing-masing dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.

Selain itu, BPIP mengimbau seluruh perkantoran dan komponen masyarakat Indonesia mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 (satu) hari pada  1 Juni 2021. Masyarakat dapat melakukan aktivitas/kegiatan alternatif yang kreatif untuk memeriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021. Akan tetapi kegiatan harus dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. CM

Editor: Syarif Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut