Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Penuhi Panggilan KPK, Aher: Saya Tak Ditanya Aliran Dana Meikarta

Rabu, 09 Januari 2019 - 20:59:00 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Aher: Saya Tak Ditanya Aliran Dana Meikarta
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memenuhi panggilan KPK, Rabu (9/1/2019). (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Saat ditemui wartawan seusai pemeriksaan, dia membantah telah ditanya penyidik soal aliran dana yang diduga diterima pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Padahal, dalam surat dakwaan Billy Sindoro (direktur operasional Lippo Group), jaksa penuntut umum (JPU) menduga ada aliran dana sebesar 90.000 dolar Singapura kepada Yani Firman. Saat kasus itu terjadi, Yani diketahui menjabat kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat.

“Tentu kalau aliran itu ditelusuri (oleh KPK). Yang jelas, saya tidak ditanyakan itu (aliran dana ke pegawai Pemprov Jabar),” kata Aher di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku hanya ditanya tentang sejumlah keputusan yang pernah dia buat saat masih menjabat gubernur Jawa Barat. Selain itu, dia juga ditanyai tentang pemberian rekomendasi lahan seluas 84,6 hektare untuk pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

“Ditanyakan tentang saya sebagai gubernur saat itu mengeluarkan keputusan gubernur,” ujar Aher.

Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi awalnya mengajukan lahan pembangunan Meikarta seluas 143 hektare. Namun, hanya 84,6 hektare yang direkomendasikan Pemprov Jabar. Dia juga menegaskan, pemberian rekomendasi lahan seluas 84,6 hektare dari fase pertama pembangunan itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

“Yang diajukannya 143, yang sesuai peruntukan untuk pembangunan  84,6 hektare. Yang (84,6 hektare) itulah kemudian diberikan rekomendasi. Sisanya belum,” ucapnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, materi pemeriksaan Aher hari ini seputar peran dan kebijakan yang dia lakukan terkait kewenangannya sebagai gubernur dalam pemberian rekomendasi perizinan meikarta. KPK juga mengonfirmasi Aher terkait aliran dana yang diduga diterima pegawai Pemprov Jabar.

“Selain itu, diklarifikasi juga pengetahuan saksi (Aher) tentang dugaan aliran dana terhadap sejumlah pejabat atau pegawai Pemprov Jabar,” kata Febri di Jakarta, Rabu (9/1/2018).

KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemberian izin proyek pembangunan Meikarta. Lima di antaranya adalah Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin; Kadis PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin; Kadis Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Nahat MBJ  Nahor; Kadis DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan; Kabid Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi. Kelima orang ini diduga sebagai penerima suap.

Sementara, empat tersangka lain adalah Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro; Konsultan Lippo Group, Taryudi; Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama, dan; pegawai Lippo Group, Henry Jasmen. Mereka ini disangka sebagai pemberi suap.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut