Penuhi Panggilan Polisi, Novel Baswedan: Saya Tunggu Penyidik Bertanya Apa
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020). Dia diperiksa sebagai saksi terkait penyiraman air keras.
Tiba di Polda Metro, Novel mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan sebelumnya. Dia datang ke Polda Metro didampingi kuasa hukum, Saor Siagian.
"Saya menunggu penyidik bertanya apa, nanti kaitan apa saya terangkan," ujar Novel di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).
Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian menilai ada yang janggal dalam perkembangan kasus kliennya. Terutama motif pelaku menyiram air keras ke wajah Novel Baswedan.
"Di satu sisi ada pernyataan-pernyataan ini dendam pribadi. Nah kelihatannya temuan dari penyidik juga tim pakar yang dibentuk oleh Kapolri kelihatannya ada hal yang perlu didalami," ucap Saor.
BACA JUGA:
Tim Biro Hukum KPK Dampingi Pemeriksaan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya
Sempat Terjebak Reruntuhan, Karyawan Bangunan Roboh di Slipi Berhasil Dievakuasi
Dia berharap polisi transparan dalam mengungkap kasus ini. Polisi diharapkan terbuka mengungkap motif sesungguhnya di balik penyerangan Novel Baswedan.
"Kelihatannya masih ada hal yang perlu didalami. Itu yang saya kira kita dorong kepada penyidik agar kasus ini seperti janji Pak Kapolri. Dia minta agar pemeriksaan transparan dan tuntas," ucapnya.
Dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, polisi telah menangkap dua terduga pelaku berinisial RB dan RM. Keduanya telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.
Polisi menangkap RB dan RM di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar), Kamis, 26 Desember 2019.
Saat digiring dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, seorang tersangka berinisial RB sempat meneriakan alasan dirinya menyerang Novel. "Tolong dicatat, saya tak suka Novel karena dia pengkhianat," teriak RB.
Editor: Kurnia Illahi