Penuhi Perintah Kapolri, Polda Metro Akan Tes Urine Anggota Sebulan Sekali
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis meminta anggotanya tak main-main dengan narkoba. Dengan tegas, Kapolri menyatakan anggota Polri yang terlibat narkoba harus dihukum mati.
Merespons perintah Kapolri, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya akan mulai rutin melakukan tes urine terhadap anggotanya sebulan sekali. "Ya nanti akan kami rutinkan sebulan sekali, ya," kata Mukti saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Menurut Mukti, pemeriksaan narkoba bagi anggota sudah sering dilakukan. Hasilnya, dia mengungkapkan, tak ditemukan anggota yang positif menggunakan barang haram tersebut.
"Kalau di masa saya menjabat, tidak ada anggota yang positif narkoba," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Idham Azis menyinggung perihal pengamanan barang bukti narkotika saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton di Polda Metro Jaya.
Idham mengungkapkan, pengamanan barang bukti harus dilakukan secara benar. Dia juga meminta agar anggota kepolisian untuk dicek apakah ada yang menggunakan narkoba.
"Bener enggak itu pengamanan barang buktinya. Cek itu anggota sesekali, tes urine bener enggak karena banyak kejadian begitu. Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sekalian," tuturnya.
Editor: Djibril Muhammad