Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Bamsoet Berharap Relaksasi PSBB Ditunda
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah diminta tidak terburu-buru merelaksasi atau melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemerintah juga diminta lebih mendengarkan pendapat para kepala daerah terkait pertimbangan dan keputusan relaksasi PSBB.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meyakini masyarakat merasa tidak nyaman dengan penerapaan PSBB karena terus berdiam di rumah. Namun, kebijakan tersebut demi kesehatan dan keselamatan banyak orang.
"Relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru. Sebelum kecepatan penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan pembatasan sosial, relaksasi PSBB sebaiknya jangan dulu dilakukan," katanya di Jakarta, Minggu (3/4/2020).
Akhir pekan lalu, Menko Polhukam Mahfud Md mengemukakan pemerintah sedang memikirkan relaksasi PSBB sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas dengan bebas saat PSBB. Pemerintah menyadari, bila masyarakat terlalu dikekang dapat menimbulkan stres sehingga dapat menurunkan imunitas serta membuat tubuh menjadi lemah.
Bamsoet menilai, hingga saat ini kecepatan penularan Covid-19 belum bisa dikendalikan. Kecenderungan itu terbaca dari pertambahan jumlah pasien setiap harinya. Per Sabtu 2 Mei 2020, total pasien yang positif terinfeksi Covid-19 sudah mencapai 10.843, karena adanya penambahan 292 pasien pada hari itu.
"Terbanyak di Jakarta dengan 4.397 pasien. Sedangkan Jawa Barat dan Jawa Timur di urutan berikutnya masing-masing mencatatkan jumlah 1.000 pasien lebih," ujar mantan ketua DPR ini.
Penerapan PSBB yang konsisten, menurut Bamsoet masih diperlukan. Jakarta yang disebut sebagai episentrum Covid-19, perlu diberi waktu lebih agar mampu mengendalikan kecepatan penularan Covid-19.
"Demikian juga dengan Jawa Barat dan Jawa Timur. Apalagi, PSBB Jawa Barat baru diterapkan pada 6 Mei 2020 mendatang," kata Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini.
Bamsoet menambahkan, hingga pekan pertama Mei 2020, tiga provinsi plus belasan kabupaten/kota sudah menerapkan PSBB. Seberapa jauh efektivitas PSBB menahan laju kecepatan penularan Covid-19 tentu harus dikaji terlebih dahulu sebelum dilakukan relaksasi.
"Sama seperti mekanisme pengajuan PSBB, maka relaksasi PSBB pun hendaknya lebih mendengarkan pertimbangan kepala daerah karena diasumsikan kepala daerah paling tahu kondisi wilayahnya masing-masing," ujar wakil ketua umum SOKSI ini.
Editor: Djibril Muhammad