Penumpang Bayi dan Anak Korban Lion Air JT 610 Teridentifikasi
JAKARTA, iNews.id – Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri mengidentifikasi satu dari dua bayi yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang. Korban bernama Rafezha Widjaya usia satu tahun sembilan bulan teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA dan medis.
Kepala Tim DVI Mabes Polri Kombes Pol Lisda Cancer mengatakan, hasil identifikasi diketahui dari pencocokan data post mortem dan ante mortem pada sidang rekonsiliasi pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Selain Rafezha, tim DVI juga berhasil mengidentifikasi kakaknya, korban atas nama Radhika Wijaya berusia empat tahun melalui pemeriksaan DNA dan medis.
“Untuk identifikasi, kami tidak berpatokan pada manifes penumpang. Anggapannya memang jika satu bayi berhasil diketahui, sisanya harusnya juga diidentifikasi. Namun, kerja kami tidak seperti itu,” kata Lisda di RS Polri Kramatjati, Rabu (7/11/2018).
Dalam kesempatan itu, Lisda mengungkapkan, Tim DVI juga masih mendalami satu bayi yang juga menjadi korban pesawat Lion Air JT 610. Menurut dia, tim tetap memeriksa setiap objek yang ditemukan, sehingga jenazah yang teridentifikasi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan profesional.
Hingga hari kesepuluh pencarian, tim DVI Mabes Polri berhasil mengidentifikasi 51 penumpang, terdiri atas 40 laki-laki, dan 11 perempuan.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto