Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7,39 Juta Penerima Bantuan PBI JKN Dinonaktifkan, Mensos: Sudah Sejahtera
Advertisement . Scroll to see content

Penyaluran Bansos Kini Gunakan DTSEN, Penerima Bantuan PBI JKN Juga Terdampak

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:54:00 WIB
Penyaluran Bansos Kini Gunakan DTSEN, Penerima Bantuan PBI JKN Juga Terdampak
Rapat Kerja (Raker) Kementerian Sosial bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebut penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdampak terhadap Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Hal ini karena penerima bantuan tersebut keluar dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Gus Ipul itu saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

"Ya dengan adanya di DTSEN ini ada konsekuensi yang harus kita tindaklanjuti," kata Gus Ipul.

Gus Ipul menerangkan, konsekuensi pertama adalah DTSEN membuat data kerap berubah. Hal itu diakibatkan adanya pemutakhiran yang dilakukan dalam kurun tiga bulan sekali. Apalagi, DTSEN menggunakan metode pemeringkatan yang mengakibatkan pergerakan data semakin dinamis.

"Pemeringkatan berubah dalam kurun waktu 3 bulan sekali akibat pemuktahiran data. Karena adanya pemutakhiran data ada inklussion error, mereka yang harusnya tidak menerima bansos tetapi menerima. Ada juga exclussion error, mereka yang harusnya menerima bansos namun tidak menerima bansos," tuturnya.

Konsekuensi kedua, penerima bansos bisa berubah, termasuk PBI JKN. Pasalnya, DTSEN terus melakukan pemutakhiran data dan menyebabkan ada penerima manfaat dikeluarkan dari data penerima bansos.

"Penerima Bansos bisa berubah termasuk PBI kesehatan, selalu ada yang keluar dan ada yang menggantikannya. Siapa yang keluar? Yang incussion error, yang masuk ke dalam daftar negatif list, yang bansosnya disalahgunakan seperti judol misalnya, yang mungkin sudah sejahtera atau naik kelas," ucapnya.

"Siapa yang masuk? Yang exclusion error, yang selama ini enggak dapat padahal dia mestinya berhak, dan tentu sesuai dengab kriteria," ujarnya.

Diketahui, sebanyak 7,3 juta peserta PBI JKN, yang digagas Kementerian Sosial (Kemensos), dinonaktifkan. Hal itu karena para peserta tidak tercatat penerima manfaat ke dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dinilai sudah sejahtera.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut