Peradi Bersatu soal Roy Suryo Cs Protes Jokowi Diperiksa di Solo: Ga Ada Masalah
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan buka suara merespons aksi protes dari pakar telematika, Roy Suryo yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendapat perlakuan istimewa usai diperiksa di Solo. Lechumanan menyebut hal serupa tidak hanya dilakukan ke Jokowi saja.
"Tidak Pak Jokowi saja. Banyak orang-orang yang juga diperiksa di luar polda kok. Gak ada masalah itu," ucap Lechumanan dalam acara Interupsi bertajuk 'Jokowi Diperiksa, Ijazah Disita' yang disiarkan di iNews, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, lokasi pemeriksaan merupakan kewenangan pihak kepolisian. Dia bahkan menilai bahwa segala upaya itu dilakukan semata-mata proses penyidikan perkara menjadi lebih mudah.
"Banyak hal-hal yang artinya bisa diakomodir oleh polisi untuk memudahkan suatu proses. Untuk memudahkan, tujuannya itu kan untuk memudahkan," katanya.
Dia pun mengingatkan bahwa dalam proses pemeriksaan yang terpenting adanya kewenangan pemeriksaan perkara itu sendiri. Dengan demikian, pihak yang diperiksa juga harus tepat.
"Yang penting polisinya berwenang ketika memeriksa orang itu. Memang wajib harus cepat, tepat diperiksa," ucapnya.
Sebelumnya, Roy Suryo pemeriksaan Jokowi oleh penyidik Polda Metro Jaya yang digelar di Mapolresta Solo telah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.
"Kemarin kita lihat itu ada satu contoh tidak bagus untuk masyarakat yang dicontohkan oleh Jokowi," ujar Roy Suryo dalam program Interupsi bertajuk 'Jokowi Diperiksa, Ijazah Disita' di iNews, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, Jokowi seharusnya datang ke Mapolda Metro Jaya di Jakarta memenuhi panggilan penyidik. Sebab, Jokowi tampak sehat. Padahal, isu kesehatan menjadi alasan tim kuasa hukum Jokowi meminta penundaan pemeriksaan.
Diketahui, Jokowi telah diperiksa terkait tudingan ijazah palsu di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7/2025). Dalam pemeriksaan itu, Jokowi dicecar 45 pertanyaan. Jokowi juga membawa ijazah asli miliknya.
Adapun kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada 4 laporan yang statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, salah satunya dari Jokowi.
Keputusan meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan usai Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang diterima. Gelar perkara dilakukan pada 10 Juli 2025.
Editor: Aditya Pratama