Perayaan Imlek, Polri Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Polri meminta masyarakat yang merayakan Tahun Baru Imlek 2021 untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Mengingat, perayaan saat ini di tengah pandemi Covid-19.
"Tentunya ini mudah-mudahan dan harus di patuhi masyarakat karena situasi kekinian Pandemi Covid-19," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Menurut Rusdi, Kementerian Agama telah memberikan imbauan kepada seluruh Umat Tionghoa agar merayakan Imlek secara daring atau virtual. Hal itu guna mencegah penyebaran virus corona.
Disisi lain, Rusdi mengatakan polisi juga akan dikerahkan untuk melakukan penjagaan dan pengamanan di tempat ibadah yang merayakan Imlek. "Dari Polri untuk kegiatan-kegiatan pengamanan khususnya Imlek," ujar Rusdi.
Dalam hal ini, pengamanan diserahkan kepada para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) baik di Polda, Polres dan Polsek untuk melakukan penjagaan di titik-titik sentral.
"Tentunya perencanaan itu disesuaikan dengan kerawanan yang muncul pada kegiatan Imlek di wilayah. Artinya satuan kewilayahan dan Polri di dalamnya telah siap untuk mengamankan kegiatan Imlek tersebut," kata Rusdi.
Editor: Faieq Hidayat