Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN: Kepanjangan hingga Biayanya
JAKARTA, iNews.id - Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN kerap membuat para peserta didik bingung. Kesalahan dalam memilih di antara keduanya bisa menyebabkan kesulitan.
Pada dasarnya, SNMPTN dan SBMPTN adalah jalur masuk ke PTN pilihan. Namun, terdapat beberapa perbedaan pada dua jalur masuk ini. Apa saja?
Dua jalur masuk ini memiliki kepanjangan yang berbeda, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri untuk SNMPTN/ Sedangkan, kepanjangan dari SBMPTN adalah Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN lainnya adalah metode masuk. Untuk SNMPTN para peserta tidak perlu mengikuti ujian tertulis. Sebab, SNMPTN akan menyeleksi peserta berdasarkan nilai rapor atau prestasi calon mahasiswanya.
Namun, hanya beberapa siswa terbaik dari sekolah yang boleh mengikuti seleksi ini, yakni 40 persen siswa terbaik di sekolah dengan akreditasi A, 25 persen siswa terbaik pada sekolah akreditasi B, dan 5 persen siswa terbaik pada siswa di sekolah akreditasi C dan lainnya.
Sedangkan, jalur SBMPTN adalah jalur yang pelaksanaannya dilakukan dengan ujian tertulis yang dikenal dengan nama UTBK atau Ujian Tertulis Berbasis Komputer. Ujian ini bisa diikuti oleh siapa saja yang masih memenuhi syarat.
Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN 2021 selanjutnya adalah syarat masuk. Setiap peserta yang ingin mengikuti jalur ini harus memenuhi syarat sebagai berikut
SNMPTN
-Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
-Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
-Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
-Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
SBMPTN
-Punya Akun LTMPT dan sudah permanen sebelum penutupan registrasi akun.
-Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2021 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah
-Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
-Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2019, 2020, dan 2021.
SNMPTN tak mematok biaya untuk peserta yang ingin ikut seleksi tersebut. Berbeda dengan SNMPTN, SBMPTN mematok biaya sebesar Rp 200 ribu untuk kelompok ujian Saintek dan Soshum serta Rp 300 ribu untuk kelompok ujian campuran.
Jadi, sudah jelas bukan perbedaan SNMPTN dan SBMPTN apa saja?
Editor: Puti Aini Yasmin