Perbedaan Tugas PPKI dan BPUPKI, Patut Untuk Diketahui!
JAKARTA, iNews.id - Perbedaan tugas PPKI dan BPUPKI jadi informasi yang perlu diketahui banyak orang. Dua organisasi yang dibentuk oleh Jepang itu ditugaskan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
PPKI merupakan kepanjangan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam Bahasa Jepang dinamai Dokuritsu Junbi Inkai. Sedangkan BPUPKI adalah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Cosakai.
Meski sama-sama dibentuk oleh Jepang dengan tujuan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, ternyata PPKI dan BPUPKI memiliki perbedaan yang belum banyak orang ketahui.
Apa saja perbedaan keduanya? Berikut ini ulasan mengenai perbedaan tugas PPKI dan BPUPKI yang dirangkum dari berbagai sumber, Senin (02/10/2023).
Merangkum dari buku IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, dan Sejarah) karya Nana Supriatna, BPUPKI dibentuk berawal dari situasi Jepang yang mengalami kekalahan besar pada Perang Asia Timur Raya pada 1944.
Jepang meminta bantuan dari rakyat Indonesia dan menjanjikan kemerdekaan. Di sisi lain, Kabinet Kaiso yang saat itu tengah berkuasa harus lengser dari kursi kekuasaan dan digantikan Kabinet Suzuki.
Pada tanggal 1 Maret 1945, Letnan Jenderal Kumakichi Harada yang saat itu berstatus sebagai Panglima Bala Tentara VXI mengumumkan perihal pembentukan BPUPKI.
Akhirnya BPUPKI diresmikan pada 28 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi, Jakarta. Tugas dari badan bernama Jepang Dokuritsu Junbi Cosakai itu adalah menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia.
Sidang pertama BPUPKI terjadi pada 29 Mei 1945-1 Juni 1945. Adapun agenda sidang adalah merumuskan dasar negara Indonesia. Ada tiga tokoh yang mengajukan rumusan dasar negara yakni Moh. Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Lalu, sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada 10-11 Juli 1945. Dalam sidang tersebut dicapai beberapa kesepakatan diantaranya, rancangan UUD (Undang-undang Dasar), pembukaan UUD, dan batang tubuh UUD.
BPUPKI diketuai oleh Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketuanya (Ichibangase Yosio) adalah R. Panji Soeroso. Badan organisasi yang dibentuk pada 29 Mei 1945 ini memiliki 60 anggota.
Setelah menjalankan sidang kedua, BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Kemudian terbentuklah PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia di tanggal yang sama. Serta diresmikan di Dalat, Saigon, Vietnam oleh Jenderal Terauchi pada 9 Agustus 1945.
PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya adalah Drs. Moh. Hatta. Badan yang beranggotakan 27 orang ini bertugas untuk melanjutkan upaya BPUPKI, membuat tatanan pemerintahan negara dan menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
PPKI mengadakan sidang pertama pada 18 Agustus 1945. Sidang tersebut menghasilkan, mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara, mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dan Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP ditugaskan untuk membantu Presiden untuk sementara waktu.
Pembukaan UUD 1945 mengalami sedikit perubahan. Salah satunya pada sila pertama Pancasila yang awalnya Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Tak hanya itu, Pasal 6 pada Bab III UUD 1945 yang semula berbunyi Presiden ialah orang Indonesia yang beragama Islam diganti menjadi Presiden ialah orang Indonesia asli.
Lalu di sidang kedua PPKI terjadi tepatnya pada 19 Agustus 1945. Sidang itu menghasilkan dua hal penting yakni mengesahkan pembagian 8 wilayah Indonesia menjadi provinsi dan membentuk 12 kementerian.
Sementara itu, PPKI menggelar sidang ketiga pada 22 Agustus 1945. Hasil dalam sidang tersebut yakni membentuk Komite Nasional Indonesia, membentuk Partai Nasional Indonesia, dan membentuk Badan Keamanan Rakyat atau BKR.
Itulah sedikit penjelasan mengenai perbedaan tugas PPKI dan BPUPKI. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan kamu mengenai kebangsaan ya!
Editor: Komaruddin Bagja