Peretas Situs Setkab Diserahkan ke Orang Tua, Polri: Pelaku Masih di Bawah Umur
Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:42:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polri melepaskan peretas situs Sekretariat Kabinet (Setkab). Alasannya, pelaku berinisial MLA (17) itu masih tergolong usia di bawah umur.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, MLA telah diserahkan kepada orang tuanya.
"Itu dikembalikan ke orang tuanya untuk dibimbing orangtuanya tentunya melalui proses diversi," ujar Ramadhan di Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Dia menuturkan, kasus MLA dialihkan ke luar peradilan pidana atau diversi. Selain itu, kata dia MLA telah menandatangani kesepakatan tidak mengulangi perbuatannya.