Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Buka Suara soal Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Periksa Selebgram Oklin Fia Kasus Jilat Es Krim, Polisi Akan Gandeng MUI 

Jumat, 18 Agustus 2023 - 00:30:00 WIB
Periksa Selebgram Oklin Fia Kasus Jilat Es Krim, Polisi Akan Gandeng MUI 
Selebgram Oklin Fia. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus konten menjilat es krim di hadapan seorang laki-laki yang dilakukan selebgram Oklin Fia. Mereka juga akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menelaah konten tak senonoh tersebut. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, MUI dinilai menjadi salah satu ahli yang bisa menelaah terkait hal tersebut.

"Ada ahli, termasuk dari rencana kami juga akan minta dari Majelis Ulama Indonesia. Apakah itu masuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi," ujar Komarudin kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).

Komarudin menambahkan, pihaknya juga bakal menggandeng Kominfo sebagai bentuk mencari dugaan UU ITE. Pasalnya, aksi tersebut sudah diunggah dan viral.

Diketahui, konten tak senonoh selebgram Oklin Fia viral di media sosial hingga berjung pelaporan masyarakat ke polisi. "Kami baru (akan) minta keterangan dari pelapor. Dalam waktu dekat terlapor (Oklin) juga akan kita undang," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).

Komarudin menambahkan, pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi adegan yang diperagakan Oklin hingga viral di jagat maya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut