JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Keagamaan DPP sekaligus Jubir Nasional Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad merespons wacana Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang akan menyiapkan anggaran senilai Rp4 triliun untuk insentif guru agama dan guru ngaji. Abdul menyebut diperlukan payung hukum dalam bentuk Undang-undang dan turunannya untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
"Tentu dalam implementasinya nanti perlu payung hukum baik dalam bentuk UU atau ketentuan Perppu lainnya," ujar Abdul saat dikonfirmasi, Senin (1/1/2024).
Pemberontak RSF Dituding Tutupi Skandal Genosida dengan Bakar dan Kubur Jenazah
Selain itu, perlu juga dibuatkan peraturan tersendiri mengenai tenaga pendidik keagamaan.
"Ini tidak cukup hanya diintegrasikan ke dalam UU yang sudah ada," tambah Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu.
Bantu Masyarakat, Caleg Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad Gelar Bazar Murah di Bandung
Abdul Khaliq pun berharap payung hukum terkait dengan program tersebut tidak hanya dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Pemerintah (PP).
"Apalagi dalam bentuk Perpres atau PP, saya kira paling tepat untuk mengimplementasikan program unggulan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan diwujudkan dalam bentuk UU tersendiri yaitu UU tentang tenaga pendidik keagamaan," ujarnya.
Sebelumnya, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD -- yang juga diusung oleh Partai Perindo tersebut -- memiliki program insentif untuk guru agama, termasuk pengajar pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Ganjar-Mahfud telah menghitung anggaran yang akan digunakan bila nanti menang di Pilpres 2024.
Hal itu sampaikan Ganjar saat bersilahturahmi dengan Masyayikh di Pondok Pesantren An-Nawawi, Berjan, Purworejo, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023). Turut hadir dalam acara itu Pengasuh Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan KH Achmad Chalwani Nawawi Al-Qodiri Ash-Shomadani.
"Kami sudah launching, waktu Pak Mahfud di Sabang bahwa seluruh guru agama mendapatkan insentif karena kita pernah praktikkan waktu di Jawa Tengah. Kita pernah hitung-hitung kurang lebih Rp4 triliun kalau pakai pola Jawa Tengah," kata Ganjar.
Editor: Reza Fajri
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku