Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rintis Program Pemberdayaan UMKM, DPW Partai Perindo DKI: Dukung Ekonomi Rakyat Kecil
Advertisement . Scroll to see content

Perindo: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Merusak Kredibilitas Pemilu

Senin, 07 Januari 2019 - 18:09:00 WIB
Perindo: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Merusak Kredibilitas Pemilu
Partai Perindo meminta Polri untuk menangkap aktor intelektual di balik penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto:Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Informasi bohong alias hoaks terkait tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dinilai merusak kredibilitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu 2019. Kasus ini harus diusut tuntas oleh kepolisian.

Wakil Sekretaris Tim Operasi Pemenangan (TOP) 9 DPP Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad memandang isu tentang penyebaran berita bohong ini merupakan bagian dari upaya mendelegitimasi Pemilu 2019.

“Hoaks tentang tujuh kontainer surat suara tercoblos merupakan bagian dari upaya untuk mendelegitimasi Pemilu 2019, agar rakyat kehilangan trust (kepercayaan) pada pemerintahan yang sah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi,” ujarnya, dikutip Senin (7/1/2019).

Khaliq mengkhawatirkan, hoaks yang sudah tersebar luas ini dapat menimbulkan keresahan serta opini-opini negatif di masyarakat yang mengarah pada tindak kecurangan pada hajatan demokrasi lima tahunan itu.

Karena itu, dia meminta agar Polri dapat segera bertindak dan mengungkapkan siapa dan apa motif di balik penyebaran informasi bohong itu. 

“Aparat kepolisian wajib menelusuri aktor intelektual dan motif yang sesungguhnya di balik informasi hoaks tersebut. Perbuatan ini harus dikategorikan sebagai perbuatan kriminal karena menganggu tahapan pemilu dan meresahkan masyarakat akibat berita bohong,” tuturnya.

Sebelumnya, isu surat suara yang sudah dicoblos pertama kali muncul pada Rabu (2/1/2019) siang. Kabar tersebut beredar luas di media sosial.

Mengetahui kabar tersebut, sejumlah Komisioner KPU dan Bawaslu mendatangi kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019 malam.

Setelah melakukan pengecekan, KPU memastikan informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah dicoblos adalah hoaks.

Kabar mengenai tujuh kontainer surat suara beredar pada Rabu (2/1/2019) siang. Melalui audio, terdengar seseorang yang menginformasikan keberadaan kontainer itu.

"Di Tanjung Priok ada 7 kontainer berisi 80 juta surat suara yang dalam keadaan sudah dicoblos, yang nantinya akan ditukar sebelum penghitungan suara dan formulir C1 keluar. Jadi surat suara yang asli dari TPS akan dibakar. Ditambah pemilih siluman berasal dari Tiongkok yang menyamar sebagai warga Tionghoa. Ayo rapatkan barisan," demikian bunyi pesan terusan yang beredar.

Atas beredarnya kabar itu, KPU pun menelusuri. Hasilnya, kabar tersebut dipastikan hoaks. KPU telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Sejauh ini tiga pelaku penyebar hoaks itu telah ditangkap. Namun,pembuat kabar bohong tersebut belum terungkap.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut