Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

Perindo: Menaikkan Gaji ASN Tak Jamin Birokrasi Bebas Korupsi

Rabu, 23 Januari 2019 - 16:55:00 WIB
Perindo: Menaikkan Gaji ASN Tak Jamin Birokrasi Bebas Korupsi
Sekjen DPP Rescue Perindo Yudhistira Ikhsan Pramana. (Foto: iNews.id/dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Usulan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menciptakan birokrasi bebas korupsi menuai kritik. Kenaikan gaji diyakini tidak menjamin praktik korupsi hilang dari lingkungan pemerintahan.

Calon anggota legislatif (caleg) DPR Dapil III Banten dari Partai Perindo Yudhistira Ikhsan Pramana menuturkan, pernyataan Prabowo yang disampaikan dalam debat capres-cawapres, Kamis (17/1/2019) itu tanpa dasar kuat. Korupsi, kata dia, bukan semata-mata soal gaji kecil.

Yudhistira menegaskan, hasrat untuk mencuri uang negara datang karena niat busuk dari oknum pejabat tersebut, dan bukan semata persoalan rendahnya gaji.

“Menaikan gaji tidak akan memberikan solusi untuk menekan korupsi, seperti halnya yang disampaikan oleh capres 01 (Joko Widodo). Banyak kasus pejabat ASN yang sudah menerima tunjangan luar biasa dari negara tetapi masih banyak yang melakukan korupsi,” ujar Sekjen DPP Rescue Perindo ini, dikutip Rabu (22/1/2019).

Mirisnya, kata Yudhis, praktik korupsi sudah membudaya dan mendarah daging di lingkungan pemerintahan. Selama 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya menangani 178 kasus korupsi dan 152 di antaranya merupakan kasus suap.

Dari total perkara yang ditangani KPK, 91 di antaranya melibatkan anggota DPR atau DPRD. Adapun 28 perkara lainnya yang melibatkan kepala daerah, baik yang aktif maupun nonaktif atau mantan kepala daerah.

“Korupsi sudah jadi suatu kebiasaan, budaya dan memang bisa dikatakan ada niatan pribadi bagi seorang oknum ASN,” katanya.

Yudhis menjelaskan, hal sulit bagi pemerintah untuk menekan angka korupsi oleh pejabat negara jika hukuman yang diberikan tidak mampu mengancam mental mereka untuk tidak terlibat dalam praktik haram tersebut.

Karena itu, hukuman mati bagi aktor koruptor dirasa patut untuk dipertimbangkan oleh KPK dalam menjatuhkan hukuman kepada mereka yang telah merugikan negara demi memperkaya diri sendiri, korporasi atau keluarga.

“Jadi perlu diberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi oknum ASN ataupun pejabat negara baik eksekutif dan legislatif. Sama seperti di China yang memberikan hukuman mati bagi pelaku korupsi baik kecil atau besarnya kasus korupsi yang menjerat,” tuturnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut