Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Pecat Tidak Hormat Oknum Caleg Germo di Banten

Kamis, 14 Maret 2019 - 20:10:00 WIB
Perindo Pecat Tidak Hormat Oknum Caleg Germo di Banten
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq memastikan NH, caleg yang terjerat kasus perdagangan orang telah dipecat dengan tidak hormat. (Foto: Okezone/dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Sikap Partai Perindo sangat tegas. Tidak ada toleransi sedikit pun bagi oknum Perindo yang meresahkan masyarakat.

"Perindo tidak memberikan toleransi kepada caleg yang bikin rusuh di tengah-tengah masyarakat," kata Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Rofiq menegaskan, sikap itu berlaku untuk seluruh oknum-oknum Perindo tanpa terkecuali. Hal ini merespons berita mengenai caleg Partai Perindo Dapil V Kabupaten Serang berinisial NH (36) yang ditangkap polisi karena kasus perdagangan orang.

"Dengan ditetapkannya caleg tersebut sebagai tersangka, maka DPP telah memecat dengan tidak hormat kepada caleg tersebut," ujar Rofiq.

Dia menuturkan, terkait kasus itu Perindo juga tidak akan memberikan bantuan atau fasilitas apapun selama yang bersangkutan menjalani proses hukum.

Rofiq menjelaskan, NH mendaftar sebagai caleg Perindo dan bukan merupakan kader partai. 

"Atas nama partai, kami memohon maaf kepada masyarakat atas ulah caleg ini. Ini semua di luar kendali partai karena itu aktivitas pribadi yang tidak ada keterkaitan dengan partai," ujarnya.

Menurut Rofiq, kehadiran Partai Perindo adalah untuk memuliakan bangsa dan negara. Bagi caleg maupun kader yang melakukan perbuatan di luar batas kewajaran tentu akan menerima sanksi keras dari partai.

"Perindo mempunyai misi yang sangat mulia untuk bangsa ini. Siapapun yang memberikan dampak negatif pasti langsung diberikan sanksi," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Cilegon menetapkan NH sebagai tersangka kasus dugaan mempekerjakan pekerja seks komersial. Polisi menyebutkan caleg Kabupaten Tangerang Dapil V tersebut menjadikan salon miliknya sebagai tempat kencan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut