Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Sebut 3 Ton Beras Bansos Dikubur di Depok Melukai Perasaan Rakyat

Selasa, 02 Agustus 2022 - 20:51:00 WIB
Perindo Sebut 3 Ton Beras Bansos Dikubur di Depok Melukai Perasaan Rakyat
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan (Foto: Partai Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Sosial DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Yerry Tawalujan menyatakan penguburan sembako bantuan pemerintah untuk warga kurang mampu terdampak pandemi Covid-19, melukai perasaan rakyat. Diketahui, beberapa waktu yang lalu terkuak kasus penguburan lebih dari tiga ton beras bantuan sosial pemerintah di lahan di wilayah Sukmajaya, Depok.

"Perasaan rakyat terluka melihat beras bantuan pemerintah tidak disalurkan tapi ditimbun dengan cara dikubur dalam tanah. Karena sembako itu kan bantuan untuk rakyat yang lagi kesusahan di saat pandemi, tega-teganya dikuburkan," kata Yerry kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, jika alasan penguburan beras bansos itu karena basah dan rusak kena hujan, maka kesalahannya terletak pada proses penyaluran atau distribusi yang tidak benar. Padahal armada-armada truk angkutan sembako bantuan sosial dilengkapi terpal penutup, atau diangkut dengan mobil-mobil boks tertutup.

"Ini jelas ada yang salah mulai dari perencanaan, pengadaan, dan penyaluran sembako bantuan sosial itu. Lalu yang menjadi pertanyaan publik juga, kenapa harus pakai pihak ketiga, dalam hal ini JNE untuk penyalurannya? Harusnya kan bisa disalurkan melalui RT/RW karena data lengkap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ada di RT/RW," kata Yerry.

Daya tahan beras, lanjut Yerry, bisa sampai dua tahun baru kadaluarsa. Penampakan beras yang dikuburkan itu kemasannya baik, bahkan berkualitas premium. 

Jadi menurutnya tidak mungkin dibeli dalam keadaan rusak. Jadi pasti ada kesalahan prosedur dalam proses pengangkutan dan penyaluran ke masyarakat.

"Kami berharap pihak-pihak yang banyak disebut terlibat dalam kasus ini, mulai dari Kementerian Sosial, Bulog, dan JNE jangan saling melempar tanggung jawab, tapi menyelesaikan kasus ini dengan baik," jelas Yerry.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut