Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuota Impor BBM SPBU Swasta Ditambah di 2026? Ini Kata Kementerian ESDM
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Usul Pembelian BBM Dibatasi dengan Kapasitas Mesin Kendaraan

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:00:00 WIB
Perindo Usul Pembelian BBM Dibatasi dengan Kapasitas Mesin Kendaraan
Juru Bicara Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yusuf Lakaseng mengusulkan pembelian BBM dibatasi dengan melihat kapasitas mesin kendaraan. (Foto: MPI/Rizky Syahrial)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar subsidi diwajibkan melakukannya melalui aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022. Tahap awal pemberlakuan kebijakan tersebut berlaku di 11 wilayah di lima provinsi.

Tak hanya itu, PT Pertamina Persero juga menerapkan kebijakan yang sama untuk pembelian gas elpiji 3 kg. Juru Bicara Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Yusuf Lakaseng mengatakan kebijakan tersebut diterapkan lantaran subsidi BBM, gas, dan listrik mengalami pembengkakan.

Menurutnya, subsidi untuk sektor energi tersebut membengkak dari Rp125 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Yusuf menyebutkan biasanya solusi yang diambil dengan menaikkan harga BBM, listrik, dan elpiji. Untuk menghindari gejolak politik, menurutnya Pertamina mengambil langkah lain.

"Dikhawatirkan menimbulkan protes bahkan bisa terjadi krisis politik karena menaikkan harga BBM subsidi, listrik, dan elpiji subsidi. Sekaligus akan menyebabkan harga barang lain naik, inflasi meningkat, dan dampaknya tentu akan menggerus daya beli rakyat," kata Yusuf, Kamis (30/6/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut