Permintaan Setya Novanto Mundur Sempat Muncul di Pleno Golkar
JAKARTA, iNews.id - Rapat pleno Partai Golkar yang digelar tadi malam memutuskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (plt) ketua umum partai. Sebelum munculnya keputusan tersebut berkembang juga beberapa pandangan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengungkapkan, salah satu pandangan yang mengemuka adalah segera digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Ada juga permintaan Setya Novanto mundur dari ketua umum partai.
"Ada sebagian dari anggota DPD I yang menginginkan penyelamatan partai dengan Munaslub," ungkap Ace di Gedung DPR, Selasa (22/11/2017).
Namun, dia yakin hasil rapat pleno tadi malam adalah keputusan terbaik. Menurutnya, Setya Novanto juga mempunyai hak mendapatkan keadilan hingga proses praperadilannya selesai.
"Hasil keputusan rapat pleno kemarin untuk menyatukan berbagai macam kepentingan," ucapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dan menahan Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Editor: Kurnia Illahi