JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i mengungkapkan, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut, draf Perpres tersebut akan segera diundangkan.
“Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani. Saat ini sedang dalam tahap telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara," ucap Romo, sapaan akrabnya, dikutip, Jumat (3/4/2026).
Tak Hanya Perang, AS Juga Jadikan Iran Medan Uji Coba Senjata Baru
Menurutnya, keberadaan Ditjen Pesantren di Kemenag merupakan sebuah keniscayaan. Apalagi, kata dia, posisi pesantren dan santri amat strategis.
"Kehadiran Ditjen Pesantren adalah sebuah keniscayaan mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri, hingga peran strategis para kiai bagi bangsa ini," ujarnya.
Menag Ungkap Pesantren Masih Kekurangan Guru Tahfidz Perempuan
Nantinya, Ditjen Pesantren diproyeksikan memiliki lima direktorat strategis, yakni Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal dan Kajian Kitab Kuning, Direktorat Pendidikan Ma'had Aly, Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Quran, Direktorat Pemberdayaan Pesantren, serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren.