Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, perputaran uang dari judi online (judol) lebih besar ketimbang tindak pidana korupsi. Namun, perputaran uang paling besar tetap berasal dari peredaran narkoba.
"Uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi, lebih besar. Dan yang di atas sekali tentu adalah uang beredar terkait dengan narkoba," kata Yusril di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Pemerintah memberi perhatian serius terhadap tingginya nilai transaksi perjudian online dan narkoba. Pemerintah siap mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu untuk memberantas narkoba dan judol.
"Karena itu harus menjadi perhatian kita bersama persoalan korupsi, persoalan judi online dan persoalan narkoba memang harus kita ambil satu langkah-langkah yang tegas dan sistematik, tanpa pandang bulu," ucapnya.
Dia mengingatkan, komitmen Indonesia dalam pemberantasan judol dan narkoba juga telah ditegaskan Presiden Prabowo Subianto pada APEC Economic Leaders' Meeting (AELM) di Gyeongju, Korea Selatan.
"Saya kira perhatian Pak Presiden terhadap soal ini sangat besar. Kemarin di sidang APEC beliau mengatakan bahwa belasan triliun, belasan miliar dolar uang kita itu, negara dirugikan setiap tahunnya akibat judi online," ucapnya.
Yusril menyebut, perputaran uang judol di dalam negeri sangat merugikan kepentingan bangsa. Selain ekonomi, dampak sosial yang buruk juga akan dialami para pemain judol.
Editor: Reza Fajri