Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh! 600.000 Penerima Bansos Keciduk Pakai Uang untuk Main Judol
Advertisement . Scroll to see content

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Selasa, 04 November 2025 - 15:49:00 WIB
Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, perputaran uang dari judi online (judol) lebih besar ketimbang tindak pidana korupsi. Namun, perputaran uang paling besar tetap berasal dari peredaran narkoba.

"Uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi, lebih besar. Dan yang di atas sekali tentu adalah uang beredar terkait dengan narkoba," kata Yusril di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Pemerintah memberi perhatian serius terhadap tingginya nilai transaksi perjudian online dan narkoba. Pemerintah siap mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu untuk memberantas narkoba dan judol.

"Karena itu harus menjadi perhatian kita bersama persoalan korupsi, persoalan judi online dan persoalan narkoba memang harus kita ambil satu langkah-langkah yang tegas dan sistematik, tanpa pandang bulu," ucapnya.

Dia mengingatkan, komitmen Indonesia dalam pemberantasan judol dan narkoba juga telah ditegaskan Presiden Prabowo Subianto pada APEC Economic Leaders' Meeting (AELM) di Gyeongju, Korea Selatan.

"Saya kira perhatian Pak Presiden terhadap soal ini sangat besar. Kemarin di sidang APEC beliau mengatakan bahwa belasan triliun, belasan miliar dolar uang kita itu, negara dirugikan setiap tahunnya akibat judi online," ucapnya.

Yusril menyebut, perputaran uang judol di dalam negeri sangat merugikan kepentingan bangsa. Selain ekonomi, dampak sosial yang buruk juga akan dialami para pemain judol.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut