Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Minta Pasar Tak Panik usai Perry Warjiyo Mundur: Kebijakan Kami Tidak Berubah
Advertisement . Scroll to see content

Perry Warjiyo Mundur, DPR Minta Gubernur BI Baru Jaga Rupiah dan Inflasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:58:00 WIB
Perry Warjiyo Mundur, DPR Minta Gubernur BI Baru Jaga Rupiah dan Inflasi
Perry Warjiyo mundur dari jabatan Gubernur BI. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR RI menghormati keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). DPR meminta Gubernur BI baru bisa menjaga nilai tukar rupiah hingga inflasi.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan pengunduran diri Perry merupakan hak pribadi yang harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Prosesnya akan berjalan sesuai Undang-Undang Bank Indonesia.

“Kami menghormati keputusan Bapak Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan tentu proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia,” kata Fauzi dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (28/7/2026).

Ia itu juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi Perry selama memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan nasional.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapak Perry Warjiyo atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.

Menurut Fauzi, Gubernur BI yang baru harus mampu menjaga independensi bank sentral sekaligus mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.

“Ke depan, harapan kami kepada Gubernur Bank Indonesia yang baru adalah mampu menjaga independensi Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang, memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi,” ucap Fauzi.

“Serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Fauzi menegaskan Komisi XI DPR akan menjalankan fungsi konstitusional dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur Bank Indonesia. Dia memastikan proses tersebut dilakukan secara objektif, profesional, serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

“Kami akan menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu (26/7/2026). Prabowo juga menerima pengunduran diri tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Perry Warjiyo mengundurkan diri karena alasan pribadi. Pemerintah, kata dia, menghormati keputusan tersebut.

“Ada alasan pribadi dan tentu kita menghormati ya,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Seiring pengunduran diri Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur Bank Indonesia sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut