Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Buka Suara soal Antrean Panjang di Sejumlah SPBU
Advertisement . Scroll to see content

Pertamina Beli Minyak dari Sumur Rakyat, Bahlil Ungkap Harganya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:14:00 WIB
Pertamina Beli Minyak dari Sumur Rakyat, Bahlil Ungkap Harganya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan Pertamina membeli minyak dari sumur rakyat. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan PT Pertamina (Persero) membeli minyak mentah dari sumur rakyat yang telah mengantongi legalitas. Adapun, minyak tersebut dibeli dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).

Menurut Bahlil, terdapat sekitar 43.000 sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi tanpa izin. Pemerintah kemudian membuka peluang legalisasi melalui peraturan menteri agar masyarakat setempat dapat mengelola potensi minyak di wilayahnya.

“Ada 43.000 sumur yang punya rakyat. Saya bikin Peraturan Menteri. Semua sumur-sumur rakyat yang tadinya nggak ada izin, kita kasih izin, biarkanlah orang daerah itu juga punya hak untuk mengelola itu di kampung halamannya,” ujar Bahlil dalam acara Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Menurut Bahlil, satu sumur minyak rakyat dapat menghasilkan sekitar 4–5 barel minyak per hari. Dengan potensi produksi tersebut, sumur-sumur rakyat diperkirakan dapat menjadi sumber tambahan produksi minyak nasional hingga 215 ribu barel per hari.

“Satu hari mereka satu sumur itu bisa mendapat 4-5 barel. Satu barel itu sekitar 159 liter. Harganya 80 persen dari ICP untuk orang beli dan dibeli  Pertamina,” kata Bahlil.

Kebijakan ini juga diarahkan untuk memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat di daerah penghasil minyak. Pemerintah ingin memberikan ruang bagi warga setempat untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

Dengan adanya legalitas, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha. Manfaat ekonomi dari sektor minyak juga diharapkan dapat dirasakan masyarakat lokal, tidak hanya perusahaan besar.

Selain membuka peluang usaha bagi masyarakat, pengelolaan sumur minyak rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi energi domestik. Langkah tersebut dilakukan di tengah kebutuhan minyak nasional yang masih bergantung pada impor.

Bahlil menuturkan, aktivitas pengelolaan sumur minyak rakyat telah berlangsung sejak lama di sejumlah daerah, termasuk Sumatera, Jawa, dan Aceh. Namun, sebagian kegiatan tersebut sebelumnya belum memiliki izin resmi.

“Sumur-sumur rakyat di daerah Sumatera, Jawa, Aceh, itu sebelum Indonesia merdeka mereka sudah berusaha dengan sumur-sumur minyak yang ada di belakang rumah mereka, tapi kan tidak ada izinnya,” pungkas Bahlil.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut