Pertamina: Harga BBM per 1 Oktober 2026 Tetap, Subsidi dan Nonsubsidi Tak Berubah
JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi per 1 Oktober 2026 belum berubah. Harga BBM masih sama dengan yang berlaku pada September 2026.
VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan harga BBM subsidi tetap mengikuti kebijakan pemerintah yang menetapkan harga tidak berubah hingga akhir 2026.
"Untuk BBM subsidi sesuai kebijakan pemerintah, harga tetap sampai dengan akhir tahun 2026," ujar Kitty dalam keterangan resmi, Kamis (1/10/2026).
Sementara itu, harga BBM nonsubsidi juga masih sama seperti periode sebelumnya. Pertamina mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat sebelum melakukan penyesuaian harga.
"Adapun untuk BBM nonsubsidi, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat maka sampai saat ini masih diterapkan harga yang sama dengan periode sebelumnya," ujar Kitty.
Dengan demikian, belum terdapat perubahan harga BBM Pertamina memasuki Oktober 2026. Harga BBM nonsubsidi akan tetap dievaluasi dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi yang berkembang.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan harga BBM nonsubsidi mengikuti harga minyak dunia. Jika harga minyak dunia mengalami penurunan, harga BBM nonsubsidi juga berpeluang ikut turun.
Yuliot mengatakan pemerintah masih menghitung besaran penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia.
Adapun harga minyak dunia untuk kontrak berjangka minyak mentah Brent naik 1,22 persen menjadi 106,56 dolar AS per barel untuk pengiriman November. Sementara harga minyak West Texas Intermediate (WTI) naik 1 persen menjadi 93,57 dolar AS per barel.
"Kalau nonsubsidi ini kan menyesuaikan dengan harga pasar. Jadi ini yang kita lihat rata-rata dalam 1 bulan itu kira-kira berapa (kenaikan minyak dunia), penyesuaian (BBM non subsidi) kira-kira berapa," ujar Yuliot saat ditemui di TMP Kalibata, Selasa (29/9/2026).
Editor: Rizky Agustian