Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Pesan Habib Rizieq saat Diperiksa Polisi: Kasusnya Jangan Sampai Alihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI

Sabtu, 12 Desember 2020 - 17:49:00 WIB
Pesan Habib Rizieq saat Diperiksa Polisi: Kasusnya Jangan Sampai Alihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI
Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada hari ini Sabtu (12/12/2020). Dia berpesan kepada masyarakat untuk tidak teralihkan pemeriksaannya dengan kasus penembakan 6 Laskar FPI.

"Habib pesen kasus yang diperiksa Habib ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI," ujar Sekretaris Umum FPI, Munarman kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020). Munarman mendampingi Habib Rizieq saat menjalani pemeriksaan penyidik. 

Munarman juga meminta Komnas HAM untuk melakukan pendalaman atas terbunuhnya enam laskar FPI oleh polisi. Dia menilai kalau enam laskar FPI itu merupakan korban pembunuhan.

"Leading sektor di Komnas HAM dan kita minta Komnas HAM melakukan proses pendalaman dari yang dilakukan selama ini dari pemantauan ditingkatkan jadi penyelidikan," katanya.

Sekedar diketahui, enam orang Laskar FPI tewas ketika baku tembak polisi. Mereka saat itu tengah mengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun FPI menyatakan 6 Laskar FPI itu tidak dibekali senjata api maupun senjata tajam. 

Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB. Dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam pernikahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut