Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 
Advertisement . Scroll to see content

Pesan Prabowo ke Menteri Hukum: Jangan Terlalu Banyak Undang-Undang

Jumat, 15 November 2024 - 14:43:00 WIB
Pesan Prabowo ke Menteri Hukum: Jangan Terlalu Banyak Undang-Undang
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Kemenkum)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membeberkan pesan Presiden Prabowo kepada jajaran kementeriannya. Prabowo tak ingin Kementerian Hukum terlalu banyak mengusulkan pembuatan undang-undang.

“Pesannya jangan terlalu banyak melahirkan undang-undang. Tapi yang penting bagaimana mewujudkan cita-cita bersama untuk menjadikan Indonesia Emas 2045,” kata Supratman, Jumat (15/11/2024).

Pesan tersebut disampaikan Supratman kepada jajarannya saat pelantikan sejumlah pejabat Kemenkum hari ini. Dia berharap para pejabat bisa membantu mewujudkan reformasi hukum.

“Pelantikan hari ini adalah momen untuk membentuk tim solid dalam rangka mewujudkan cita-cita, dalam rangka reformasi bidang hukum terutama perundang-undangan,” ujar dia.

Pejabat Kemenkum yang dilantik di antaranya Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Ir Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kemudian ada Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal Kemenkum serta Min Usihen selaku Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional. 

Selain itu, ada beberapa nama baru yang juga terpilih untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kemenkum seperti Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan G.A.P. Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. 

Di posisi Staf Ahli Kemenkum ada Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkum, Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kemenkum, serta Sucipto selaku Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkum.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut