Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Nelayan di Monas Hari Ini, Polisi Turunkan 2.154 Personel Gabungan 
Advertisement . Scroll to see content

Peserta Reuni 212 Masuk Monas Diminta Bawa KTP, Anies: Tidak Pernah

Minggu, 02 Desember 2018 - 00:13:00 WIB
Peserta Reuni 212 Masuk Monas Diminta Bawa KTP, Anies: Tidak Pernah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah rekaman suara yang beredar, yang menyebutkan para perserta reuni 212 wajib membawa KTP saat akan masuk Monas.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah rekaman suara yang menyebutkan peserta reuni 212 wajib membawa KTP atau SIM. Jika tidak membawa, para peserta tidak diizinkan masuk Monas, yang merupakan tempat digelarnya acara.

Hal itu dikatakan Anies melalui rekaman suara yang dikirimkan kepada wartawan, Sabtu (1/12). Anies mengatakan, suara yang ada dalam voice note tersebut bukanlah dirinya.

Anies menegaskan tidak ada larangan masuk Monas bila tidak membawa KTP atau identitas lainnya.

"Pertama masuk Monas tidak pernah mengharuskan ada KTP. Itu selama ini begitu. Yang kedua itu bukan suara saya. Jadi bandingkan saja dengan suara ini. Ini suara asli saya," ujar Anies

Sebelumnya, beredar rekaman suara bersuarakan mirip Anis Baswedan. Dalam rekaman yang berdurasi sekutar satu menit lebih itu, si pengisi suara yang meniru suara Anies Baswedan mengimbau para peserta reuni 212 yang berasal dari daerah untuk membawa kartu identitas saat memasuki kawasan monas.

"Nanti malem monas itu dijaga dan setiap pengunjung wajib punya ID KTP atau pelajar atau mahasiswa. Jadi tolong sampaikan ke teman-teman dekat yang akan ikut aksi yang akan berangkat hari ini pastikan membawa ID KTP atau SIM. Karena tanpa ID tidak boleh masuk kawasan."

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut