Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HUT ke-36 MNC Group, MNC Peduli Perbaiki Kantor SDN Babakan Kencana
Advertisement . Scroll to see content

Peserta Sentra Vaksinasi MNC Peduli: Sangat Membantu Masyarakat

Senin, 11 Oktober 2021 - 12:06:00 WIB
Peserta Sentra Vaksinasi MNC Peduli: Sangat Membantu Masyarakat
Sejumlah masyarakat antusias mendatangi Sentra Vaksinasi MNC Peduli hari ini (11/10/2021). (Foto: MPI/Kevi Laras)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah masyarakat mendatangi Sentra Vaksinasi MNC Peduli hari ini (11/10/2021). MNC Peduli memberikan layanan suntikan vaksin Pfizer dosis ke-2 kepada masyarakat DKI Jakarta secara gratis. 

Layanan ini secara khusus diberikan selama empat hari mendatang. Salah seorang remaja, Nasiyah yang berusia 19 tahun datang bersama teman mengatakan program vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan MNC Peduli sangat membantu masyarakat.

"Saya Nasiyah usia 19 tahun menurut saya sangat membantu masyarakat," ujarnya saat ditemui di Gedung HighEnd, MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (11/10/2021).

Hal itu senada dengan apa yang diungkapkan Ajeng Larasati (26) dari Sunter. Dia menilai Sentra Vaksinasi MNC Peduli sangat membantu masyarakat karena dianggap lokasinya sangat strategis dan mudah dijangkau. 

"Sangat membantu karena lokasi MNC yang sangat strategis dan mudah dijangkau juga gitu," jarnya di lokasi.

Dengan demikian, para peserta yang hadir merespons positif diselenggarakannya Sentra Vaksinasi MNC Peduli Dosis 2 Pfizer ini. Harapannya dapat dilaksanakan secara berkala.

"Saya sih berharap ada terus ya secara berkala di MNC Tower," tutur Ajeng.

Sekadar informasi, bagi warga berdomisili DKI Jakarta yang mau mendapatkan vaksin Pfizer ini, Anda dapat mendaftarnya melalui:

1. Aplikasi JAKI melalui link https://vaksinasi-corona.jakarta.go.id/

2. Mister Aladin melalui link https://bit.ly/MA-VaksinPfizer

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk mengikuti vaksinasi:

- Belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19

- Wajib membawa fotokopi KTP untuk usia 18 tahun ke atas

- Wajib membawa fotokopi KK untuk usia 12-17 tahun

- Wajib membawa alat tulis sendiri

- Bagi warga dengan KTP non-DKI, wajib membawa surat domisili dari RT setempat.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut