Peserta SKD CPNS KemenPANRB Diminta Isoman Sebelum Ikut Tes
JAKARTA, iNews.id - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian PANRB dilaksanakan mulai 2 September 2021 hingga 17 Oktober 2021. Peserta tes SKD CPNS diingatkan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) sebelum mengikuti tes untuk mencegah penularan Covid-19.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Pengumuman No. B/126/S.KP.01.00/2021.
"Sebelum melaksanakan ujian SKD CPNS, peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi," dikutip dari surat tersebut, Sabtu (28/8/2021).
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali diwajibkan mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama.
Surat Nikah-Cerai Bung Karno dengan Inggit Garnasih Kini Jadi Milik Negara
Pengecualian diberikan kepada peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid.