Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Peserta Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri Dibatasi

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:24:00 WIB
Peserta Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri Dibatasi
Uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri oleh Komisi III DPR akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu (20/1/2021). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada hari ini, Rabu (20/1/2021) pukul 10.00 WIB. Uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menjelaskan tidak ada yang berbeda antara fit and proper test calon Kapolri hari ini dengan sebelum-sebelumnya dari segi mekanisme. Hanya saja, kali ini dilakukan dengan protokol kesehatan ketat pencegahan Covid-19.

"Bedanya (fit and proper test) ini di masa pandemi aja," kata Sahroni saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Salah satunya dengan membatasi peserta uji kelayakan dan kepatutan. Jumlah pendamping calon Kapolri yang biasanya mencapai puluhan orang dibatasi hanya 8-9 orang. Begitu juga dengan pimpinan dan anggota Komisi III DPR yang hadir secara fisik.

"Peserta pendamping cakapolri juga sedikit 8-9 orang. Pimpinan (Komisi III) ber-4, anggota masing-masing fraksi hanya dua orang," ucap politikus Partai Nasdem itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, sesuai ketentuan yang diberikan oleh Pimpinan DPR  ada batas maksimal baik yang melakukan uji kelayakan maupun yang akan diuji oleh Komisi III DPR.

"Anggota itu 20 atau 30 persen yang hadir fisik, sisanya virtual, untuk calon Kapolri ditentukan untuk pendampingnya beberapa saja," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021) kemarin.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut