Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun, Polres Jaksel Akan Periksa Saksi-Saksi
JAKARTA, iNews.id - Polisi akan memeriksa saksi-saksi dalam laporan yang dibuat Persatuan Dukun terhadap Pesulap Merah, Marchel Radhival. Sejauh ini, polisi masih meneliti bukti yang diserahkan pelapor.
"Baru dilaporkan kemarin, nanti kita akan periksa saksi-saksi dahulu, pendalaman, baru gelar perkara," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (17/8/2022).
Menurutnya, polisi bakal melakukan gelar perkara usai dilakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti untuk menentukan status laporan tersebut. Adapun laporan itu diketahui dilakukan oleh Agustiar selaku Kepala Dukun terkait ITE.
Dia menambahkan, polisi belum memanggil Pesulap Merah lantaran saat ini masih dilakukan penelitian dahulu atas laporan tersebut. Polisi juga belum bisa memastikan kapan Pesulap Merah itu bakal dimintai klarifikasinya sebagai terlapor.
"Itu belum (untuk pemanggilan terlapor), masih diteliti (barang bukti dari pelapor), kan kemarin (saat laporan pelapor) memberikan buktinya," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq