Petugas Tak Bisa Cegah Napoleon Aniaya Kece, Polri : Masih Seperti Atasan dan Bawahan
JAKARTA, iNews.id - Polri angkat bicara alasan Irjen Pol Napoleon Bonaparte bisa melakukan penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias Muhammad Kece, di balik jeruji besi. Padahal, di Rutan Bareskrim terdapat petugas yang berjaga.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, diduga kuat, Napoleon bisa melakukan hal tersebut karena masih merasa seorang atasan. Napoleon diketahui jenderal bintang dua, statusnya masih jadi polisi aktif.
"Di sisi lain kan yang bersangkutan masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Meski begitu, Argo menyebut, polisi juga turut melakukan pemeriksaan terhadap empat penjaga Rutan Bareskrim Polri, yang ketika itu sedang menjalankan tugasnya untuk berjaga.
"Ini sedang kami dalami juga makanya tadi empat penjaga tahanan kami periksa. Nanti di sana kami akan mengetahui seperti apa sih kejadiannya empat tahanan itu," ujar Argo.
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021. Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan tapi juga dilumuri kotoran manusia.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq