PGI Tegaskan Tidak akan Terima Tawaran Kelola Tambang dari Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom menegaskan hingga saat ini tidak pernah menerima tawaran mengelola tambang dari pemerintah. PGI tetap pada pendiriannya untuk tidak terlibat dalam pengelolaan tambang.
"Sampai saat ini kami tidak ada menerima tawaran dari pemerintah. Mungkin karena sejak awal kami sudah sebutkan bahwa PGI tidak akan menerimanya, sekalipun kelak ditawarkan," kata Gomar Gultom saat dihubungi iNews, Jumat (26/7/2024).
Meski demikian, Gomar mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Presiden Jokowi. PGI menilai ada dua hal penting dari inisiatif Presiden.
Pertama, menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat dalam mengelola kekayaan negeri ini. Kedua, menunjukkan penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri.
"Tentu prakarsa Presiden ini tidak mudah untuk diimplementasikan, mengingat ormas keagamaan mungkin memiliki keterbatasan dalam hal ini," ujarnya.
Gomar juga menekankan bahwa dunia tambang sangat kompleks dan memiliki implikasi yang luas.
Namun, ormas keagamaan, bila dipercaya, dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional mengingat mereka memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.
Yang perlu dijaga, adalah agar ormas keagamaan tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat, serta tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.
"Yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan tersandera oleh rupa-rupa sebab hingga kehilangan daya kritis dan suara profetisnya," tuturnya.
Gomar juga berharap apresiasi PGI ini tidak dipahami sebagai kesediaan untuk ikut dalam pengelolaan tambang. Setelah mengkaji hal ini secara mendalam dan komprehensif, PGI merasa tidak dalam posisi untuk melibatkan diri dalam dunia tambang.
"Masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan kami tidak memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," katanya.
Selain itu, PGI mempertimbangkan bahwa selama ini PGI aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang. Ikut menjadi pelaku usaha tambang berpotensi menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri dan sangat rentan kehilangan legitimasi moral.
"Saya tentu menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh Keputusan Presiden tersebut. Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menegaskan dirinya tidak memaksakan organisasi masyarakat keagamaan untuk menerima tawaran pemberian prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Jokowi mempersilakan ormas keagamaan memilih untuk mau atau tidak menerimanya. Sebab, dirinya telah menerbitkan aturan mengenai hal tersebut.
"Jadi kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu nggak. Kalau memang berminat, ada keinginan regulasinya sudah ada itu aja," kata Jokowi dalam keterangannya di Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq