Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Hadiri Forum Ekonomi Bloomberg di India, Bahas Kedaulatan AI
Advertisement . Scroll to see content

Pidato Kenegaraan Jokowi Paparkan Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 04:00:00 WIB
Pidato Kenegaraan Jokowi Paparkan Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hadapan Sidang Tahunan MPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/8/2019) dinilai mencerminkan visi pemerintahannya pada periode mendatang. Jokowi melontarkan arah pembangunan bangsa dari ekonomi hingga pluralism.

Ketua Setara Institute Hendardi menilai, selain menggambarkan visi kepemimpinan, pidato tersebut memiliki keterbatasan pada isu pemberantasan korupsi, penegakan hak asasi manusia (HAM), dan hukum yang berkeadilan.

Pada pidato di hadapan anggota MPR, Jokowi terbatas memuji Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telibat dalam beberapa keanggotaan internasional yang artifisial, tetapi tidak menyajikan bagaimana desain BPK dan visi Jokowi yang kontributif dalam pemajuan pencegahan korupsi.

”Tetapi pada pidato di hadapan DPR dan DPD, Jokowi memaparkan paradigma baru pemberantasan korupsi yang berorientasi pada pencegahan dengan inovasi teknologi dan birokrasi yang transparan,” kata Hendardi, melalui keterangan tertulis, Jumat (16/8/2019).

Menurut dia, Jokowi juga tidak menyampaikan visi progresif pemajuan HAM termasuk bagaimana memastikan bangsa ini merdeka dari sejarah kelam pelanggaran HAM masa lalu, meskipun pada dimensi hak ekonomi, sosial, dan budaya bobot perhatian Jokowi lebih dominan.

Dalam isu penegakan hukum, selain menunjukkan perlu ketegasan dalam penegakan hukum, Jokowi juga terbatas menyampaikan pujian pada capaian-capaian teknis institusi MA dan peran penjaga konstitusionalisme Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi dinilai tidak mengenali produktivitas MK menguji UU justru karena ketidakpatuhan pembentuk UU pada konstitusi dan pada putusan-putusan MK.

Namun demikian, pada bidang lain, Jokowi secara eksplisit dan bernas mengidentifikasi intoleransi, radikalisme dan terorisme dalam satu deretan kata sebagai ancaman nyata kemajuan bangsa menuju Indonesia maju dan unggul. Penyebutan tiga tantangan itu secara berurutan menggambarkan afirmasi kepemimpinan Jokowi bahwa intoleransi adalah hulu dari terorisme dan terorisme adalah puncak dari intoleransi.

Visi pluralisme ini juga disinggung dalam pidato Visi Indonesia pada Juli 2019 lalu.

Pengenalan Jokowi pada tantangan intoleransi-radikalisme-terorisme kemudian dijawab dengan pentingnya penguatan ideologi bangsa yakni Pancasila. Dalam banyak survei, termasuk studi SETARA Institute, ancaman terhadap negara Pancasila adalah nyata adanya.

Karena itu, kata Hendardi, tepat kiranya jika tantangan intermediate dari upaya mengatasi intoleransi-radikalisme-terorisme ini adalah pembudayaan Pancasila yang menuntut lompatan kreatif dalam pembinaan dan pembudayaannya.

Visi Negara Pancasila harus menjadi mainstream dalam pemerintahan Jokowi, utamanya dalam bentuk keteladanan elite, pembentukan kebijakan, dan penanganan kelompok intoleran-radikal dalam kerangka demokratik yang menghargai hak asasi manusia.

"Jokowi tidak boleh membiarkan kebijakan kontraproduktif, represif, dan indoktrinatif yang mengatasnamakan pembelaan ideologi Pancasila," kata dia.

Dalam jangka pendek, kata Hendardi, komitmen pada penghapusan intoleransi-radikalisme haruslah menjadi variabel penentu dalam memilih menteri-menteri kabinet baru, termasuk memilih pejabat-pejabat kunci di pemerintahan, BUMN, dan lain sebagainya, yang memiliki akses pada pengelolaan sumber daya ekonomi dan pembangunan manusia Indonesia.

Menurut Hendardi, paralel dengan keterbatasan visi hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, dan penegakan hukum yang progresif, sebagaimana tergambar dalam pidato kenegaraan ini, Jokowi bisa mengatasinya dengan memilih pembantu-pembantu di bidang hukum dan HAM yang visioner, berintegritas, dan progresif.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut